Hukum asal bersalaman antara sesama muslim ketika bertemu adalah sunnah. Selain untuk sebagai pelaksanaan sunnah yang agung itu juga bisa menghilangkan permusuhan, mempererat rasa kasih sayang dan memperkokoh tali silatur rahim diantara sesama muslim. Beberapa hadits telah menyebutkan, bahwa bersalaman merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh Nabi saw dan para sahabat.
Sebagaimana hadits riwayat imam Bukhori, Suatu ketika Qotadah ra. bertanya kepada sahabat Anas bin Malik ra. “Apakah bersalaman terjadi pada sahabat Rasulullah saw?” Sahabat Anas menjawab, ‘Ya’. Rasulullah juga menetapkan kesunahannya dengan sabda beliau saw. "Bila dua orang muslim bertemu lalu bersalaman, maka diampuni dosa keduanya sebelum saling berpisah" (H.R. Abu Dawud).
Sedangkan bersalaman setelah shalat, ini muncul setelah Rasulullah saw wafat, artinya tidak pernah diketahui terjadi pada zaman Rasulullah saw. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menukil perkataan imam Nawawi, bahwa bersalaman adalah sunnah, melakukannya dalam moment tertentu tidak mengeluarkannya dari kesunnahan. Menurut Ibnu Taimiyah, bersalaman setelah shalat tidak dilakukan Rasulullah dan tidak pernah disunnahkan oleh para ulama. Izzuddin bin Abdussalam mengatakan, ini bid'ah yang mubah boleh dilakukan.
Jelasnya masalah bersalaman setelah sholat ini adalah persoalan khilafiyah. Sebagian ulama memperbolehkannya dan sebagian yang lain melarangnya. Semuanya merupakan hasil ijtihad, jika benar mendapat dua pahala, yaitu pahala ijtihad dan pahala kebenarannya dan jika salah mendapatkan satu pahala ijtihad.
Perbedaan ini seharusnya disikapi dengan baik dan jangan sampai timbul tuduhan-tuduhan bid’ah yang menyebabkan perpecahan, kita hormati saudara-saudara kita yang melakukannya, semoga mereka mendapatkan apa yang dijanjikan hadist tersebut di atas, dan tidak perlu kita salahkan saudara kita yang tidak melakukannya. Karena sesama muslim seharusnya-lah bisa saling menghargai dan menghormati agar terwujud Bunyanul Wahid Yasyuddu Ba’dluhum Ba’dlon. Waallahu a’lam.
Hukum Bersalaman Setelah Sholat
Reviewed by islamiro
on
Maret 29, 2020
Rating: