-->

Jejak gerakan Wahabi di Indonesia


Pada abad ke-18 dalam sejarah Islam memiliki peristiwa yang sangat penting yaitu munculnya gelombang puritanisme Islam atau gerakan yang ingin membawa Islam ke jaman kejayaannya. Salah satu gerakan tersebut dikenal dengan “Wahabi.” Wahabisme atau ajaran Wahabi muncul pada pertengahan abad ke-18 di Dir’iyyah sebuah dusun terpencil di Jazirah Arab, di daerah Najd. Kata Wahabi sendiri diambil dari nama pendirinya, yaitu Muhammad ibn Abdul Wahhab (1703 – 1787). Laki-laki ini lahir di Najd disebuah dusun kecil Uyayn.

Gerakan Wahabi masuk ke Indonesia, menurut beberapa sejarawan, dimulai pada masa munculnya “Gerakan Padri” Sumatera Barat pada awal abad ke-19. Beberapa tokoh Minangkabau yang tengah melaksanakan ibadah Haji melihat kaum Wahabi menaklukkan Mekah dan Madinah yang pertama pada tahun 1803 – 1804. Mereka sangat terkesan dengan ajaran tauhid dan syariat Wahabiyah, dan bertekad untuk menerapkannya apabila mereka kembali ke Sumatera. Diantara mereka adalah Haji Miskin dari Lu(h)ak Agam, Haji Muhammad Arif dari Sumanik dan Haji Abdurrahman dari Piobang.

Jejak gerakan Wahabi (Salafi) di Indonesia sebenarnya sudah ada pada abad ke-18 dengan corak ragam yang berbeda-beda dalam cara dan bentuknya sesuai dengan perbedaan kemampuan para tokoh-tokohnya serta lingkungan dimana mereka berada. Namun demikian, gerakan tersebut menuju satu sasaran yang sama yaitu berjuang di bawah satu semboyan “Kembali kepad al-Qur’an dan as-Sunnah serta kembali ke jalam Kaum Salaf.” Karena itu, sebagian orang menamakan gerakan itu dengan nama “Gerakan Salafiyah.

Gerakan Wahabi (Salafi) di Indonesia dimulai dengan kelahirannya di Sumatera pada tahun 1802 atas inisiatif beberapa orang Haji dari umat Islam di Pulau Sumatera yang kembali dari Mekah yang setelah mereka disana mengadakan hubungan dengan tokoh-tokoh Wahabi, mereka pun merasa puas akan kebenaran dakwah Wahabi (Salafi) dan mengikutinya.

Pada tahun 1805, penyebaran ajaran Wahabi (Salafi) diperkuat dengan datangnya Ahmad Surkati, ulama Wahabi keturunan Arab-Sudan. Melihat perlawanan yang cukup keras dari mayoritas penganut Ahli Sunnah wal Jama’ah, terlebih setelah lahirnya Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 1926 yang diprakarsai oleh KH. Hasyim Asy’ari, ajaran Wahabi lebih condong dilakukan melalui jalur pendidikan dengan mendirikan sekolah-sekolah semi-modern.

Meski sempat melemah di Arab Saudi, ajaran Wahabi (Salafi) justeru telah menyebar luas ke berbagai Negara seperti India, Sudan, Libya serta Indonesia. Awalnya, oleh banyak kalangan, gerakan Wahabi (Salafi) dianggap sebagai pelopor kebangkitan pemikiran di dunia Islam, antara lain gerakan Mahdiyah, Sanusiyah, Pan Islamisme-nya Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh di Mesir dan gerakan lainnya di benua India. Namun, para penerusnya kelihatan lebih banyak mengkhususkan diri pada bentuk penghancuran bid’ah-bid’ah yang ada di tengah umat Islam. Bahkan hal-hal yang masih dianggap khilaf, termasuk yang dianggap seolah sudah bid’ah yang harus diperangi. Mungkin memang sebagian orang Islam ada yang merasakan arogansi dari kalangan pendukung dakwah Wahabiyah ini.

Gerakan Wahabi (Salafi) di Indonesia dicurigai membawa misi untuk menghancurkan dan menguasan, baik teritori maupun ekonomi. Di Indonesia tidak hanya tanahnya yang subur, berbagai ideology juga tumbuh subur, termasuk ideology Wahabi. Apalagi Wahabi masuk dengan pola yang terorganisir dengan rapi. Dana mereka cukup banyak. Simpati dari para pemilik dana itu mengalir sangat pesat dari Timur Tengah (Saudi).

Selain itu, misi dari gerakan Wahabi adalah memecah Umat Islam. Dalam sepak terjangnya, Wahabi berkilah dengan berbagai cara. Hadits dimanipulasi, kitab-kitab ahlus sunnah banyak yang dirubah, semua itu sebenarnya tidak lain lagi hanya untuk menyokong gerakan mereka. Namun, kami selalu yakin bahwa akan selalu ada generasi Ahli Sunnah wal Jama’ah yang mampu mengoyak dan membongkar kedok mereka, menerobos tembok-tembok muslihat mereka dengan hujjah yang tidak terbantahkan.

Orang yang ber-taqlid kepada mazhab dihukumi kafir, orang ziarah kubur dibilang kafir, tawasul syirik, istighatsah juga syirik, ini kafir dan itu kafir. Intinya, yang tidak sepaham dengan Wahabi (Salafi) dibilang “kafir dan halal darahnya.” Bahkan dalam rangka “menaik-daunkan” gerakannya, mereka tidak segan-segan mengatakan bahwa ibu Hawa, ibu seluruh manusia, adalah musyrik. Mereka juga mengatakan bahwa sahabat Nabi, yaitu Ibnu Abbas, adalah sesat. Semua doktrin atau ajaran Wahabi (Salafi) akhirnya menimbulkan banyak pertumpahan darah, karena gerakan ini berpendapat bahwa segala sesuatu yang bersifat musyrik dan bid’ah harus diberantas, dimusnahkan atau dibunuh.
Back To Top