Jihad berasal dari kata jahada berarti berjuang atau berupaya. Sedangkan jihad menurut istilah bisa diartikan, pencurahan tenaga secara fisik untuk tujuan yang baik. Jadi berperang dengan mengangkat senjata adalah salah satu dari sekian banyak model jihad. Dalam sebuah hadits disebutkan, Setelah kembali dari perang Uhud Rasulullah saw mengingatkan “Kita baru kembali dari jihad ashghor (yang kecil) menuju jihad akbar (yang lebih besar)”.
Para sahabat kemudian bertanya, “apa yang dimaksud dengan jihad akbar ya Rasul?. Rasul menjawab, “jihad akbar adalah perang melawan hawa nafsu”. Dalam hadits yang lain disebutkan, Mujahid adalah orang yang memerangi nafsunya didalam keta’atan terhadap Allah, adapun muhajir adalah orang yang menjahui kesalahan-kesalahan dan dosa-dosa.(Musnad Ahmad)
Dalam hadits tersebut dapat dipahami adanya fariasi ma’na jihad dan tidak melulu diartikan perang dengan mengangkat senjata. Berkaitan dengan jihad ini, KH. Hasyim Asy’ari, Rais Akbar PBNU, pada tahun 1945 pernah menerjemahkannya secara tekstual, sehingga timbul Resolusi Jihadpada tanggal 22 Oktober 1945, ya’ni ketika serdadu sekutu yang dipelopori Inggris datang ke Surabaya pada bulan November 1945 ingin kembali menjajah Indonesia.
Resolusi Jihad ini di maksudkan untuk membakar semangat seluruh umat Islam untuk memerangi dan menghalangi sekutu, demi membela tanah air dan bangsa. Sehingga dengan fatwa jihad ini para relawan yang dipimpin Letnan Soepomo Surabaya seperti Laskar Hizbullah memiliki semangat tempur di medan perang karena didorong oleh fatwa bahwa jihad membela tanah air sama dengan membela agama.
Setelah melaksanakan jihad dalam arti qital (perang) NU tidak lantas berhenti. NU melakukan jihad dalam arti yang lain, yaitu, mengisi kemerdekaan dengan pendidikan, berupaya mengembangkan kemakmuran dan menegakkan keadilan. Jadi perang kemerdekaan membela agama dan negara tidaklah final. Karena kalau Cuma perang, Islam tak akan melahirkan rahmatal lil ‘alamin. Setelah kemerdekaan, agama dituntut melahirkan kesejahteraan bagi rakyat, papar Kiyai Hasyim Muzadi dalam Risalah NU.
Sementara itu, Syaikh Jamal Banna, intelektual muslim asal Mesir mengatakan, “jihad bukan berarti berjuang untuk mati bersama, tetapi hakekat jihad adalah berjuang untuk tetap hidup bersama dengan aman, damai dan sejahtera”. Rumusan jihad yang dikemukakan Syaikh Jamal Banna ini berdekatan maksud dengan apa yang telah dikatakan KH. Hasyim Muzadi diatas, yaitu bahwa Islam adalah agama Rahmatal lil ‘alamin.
Dalam hadits Abdullah bin Amr, Rasulallah saw bersabda, Allah akan menyayangi orang-orang yang mempunyai sifat penyayang, sayangilah orang-orang yang ada dibumi, maka orang-orang yang ada dilangit akan menyangi kalian semua.
Meskipun demikian kepahaman jihad seperti ini bukan berarti menafikan kepahaman jihad yang berarti perang mengangkat senjata melawan orang kafir, justru karena konsep jihad dengan arti perang inilah orang-orang non-muslim tidak berani semena-mena terhadap seorang muslim.
Akan tetapi juga harus di ingat bahwa kewajiban memerangi orang kafir haruslah memperhatikan syarat-syarat sebagaimana yang tercantum dalam kitab-kitab fiqh, diantaranya seperti, sudah ada izin dari ulil amri, orang Islam berada dalam pihak yang didzolimi, orang kafir yang diperangi bukanlah kafir musta’man yaitu, orang kafir yang telah mendapat jaminan keamanan, kafir mu’ahad yaitu, orang kafir yang sudah ada perjanjian damai dengan orang Islam, dan kafir dzimmi yaitu orang kafir yang berada dalam lindungan orang Islam dan lain-lain. Waallohu a’lam.
Jihad Untuk Hidup Bukan Untuk Mati
Reviewed by islamiro
on
Maret 30, 2020
Rating: