Ngerasani di Larang Agama


Ghibah (menggunjing/ngerasani) adalah membicarakan orang lain mengenahi hal yang tidak disenanginya jika ia mengetahuinya, baik yang disebut-sebut itu kekurangan yang ada pada badan, nasab, tabiat, ucapan maupun agama hingga pada pakaian, rumah atau harta miliknya yang lain.

Ghibah adalah penyakit hati yang memakan kebaikan, mendatangkan keburukan serta membuang-buang waktu sia-sia. Penyakit ini meluas di masyarakat karenakurangnya pemahaman agama, kehidupan yang semakin mudah dan banyaknya waktu luang. Kemajuan teknologi, telepon, atau medsos misalnya juga turut menyebarkan penyakit masyarakat ini.

Orang yang suka membicarakan kelemahan, kekurangan atau aib orang lain di depanmu, tentu ia juga bisa membicarakan kelemahan, kekurangan atau aibmu di depan orang lain, meskipun orang itu sangat akrab dan loyal sekali dengamu. Untuk itu berhati-hatilah dengan tipe orang seperti ini (Tukang Ngerasani).

Penyakit ini akan sembuh jika seseorang mampu melihat, memahami, menyadari serta mengakui kekurangan dan kelemahannya sendiri dan memahami hanya Allah lah yang maha sempurna.   

Perbuatan ini sangat tercela dan termasuk dosa besar. Allah berfirman di dalam Al Qur’an surat Al-Hujurat ayat 12, yang bunyinya ;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”.

islamiro

Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah NKRI

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak