Masyarakat Indonesia sangatlah majemuk, banyak agama dan kepercayaan di sana, setidaknya ada 5 Agama dan beberapa kepercayaan. Negara tentu tidak berhak dan bukan kapasitasnya menjastis agama atau kepercayaan apa yang benar. Tapi hanya berkewajiban memperhatikan dan memberikan hak-hak masing-masing pemeluk agama, agar bisa aman melakukan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing, sesuai undang-undang yang berlaku turun temurun.
Walhasil, pada suatu hari ada keributan di suatu daerah yang di picu oleh omongan anak muda yang cukup terpandang, kalau Semua Agama Sama, Semua Agama Benar. Ada sebagian kecil warga yang menganggap bahwa omongan itulah yang benar, sedangkan bagi sebagian banyak warga, menganggap omongan itu salah dan ngaco.
Sebagai penguasa saya di tuntut harus bisa menyelesaikan keributan itu, bukan menentukan agama atau kepercayaan apa yang benar dan yang salah, maka pihak-pihak yang berperkara itu saya datangkan dan saya introgasi.
- Saya: Dul !. Benarkah kamu mendukung orang yang mengatakan kalau semua agama itu sama, semua agama benar?
- Dul: Ya Kang. Saya: Apa alasanmu membenarkan omongan itu?
- Dul: Karena saya hidup di negeri ini Kang.
- Saya: Maksudmu???
- Dul: Dalam kontek ke-Indonesia-an omongan yang mengatakan bahwa semua agama itu sama, memang seperti itu adanya. Kang Mahfudz tentunya lebih tahu tentang undang-undang di Indonesia, bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Artinya bahwa setiap agama yang dipeluk oleh warga itu sama di mata undang-undang. Begitu Kang.
- Saya: Ya... memang seperti itu. Katamu juga semua agama itu benar?
- Dul: Ya iya-lah Kang, benar menurut pemeluknya masing-masing.
- Saya: Oooo....
Baru saja saya selesai ngomong Oooo... Tiba-tiba terdengar celetukan salah seorang warga daerah itu “ Ala Dul... Dul... Iku kan perkoro maklum, ngopo mbok omong-omongke, nggarahi fitnah ae”. Saya hanya tersenyum mendengarkan celetukan itu.
Gerning, 2014