Mencium pipi mayat yang sholeh agar mendapat berkah dan karena itba’ Rosulullah SAW hukumnya sunnah, dengan dasar hadits Nabi Muhammad SAW, bahwa Rasulullah SAW mencium mayat Utsman bin Madz’un.
عن عائشة : أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه و سلم دَخَلَ عَلَى عُثْمَانِ بْنِ مَظْعُوْنِ وَهُوَ مَيِّتٌ فَكَشَفَ عَنْ وَجْهِهِ ثُمَّ أَكَّبَ عَلَيْهِ فَقَبَّلَهُ وَبَكَى [1]
Dari ‘Aisah di ceritakan, sesungguhnya Rasulallah SAW masuk ke rumah Usman bin Ma’dhun ketika beliau wafat, beliau membuka muka Usman bin Madh’un kemudian beliau menelungkup, lalu menciumnya lantas menangis.
Abu Bakar juga pernah melakukan itu pada diri Rasulullah SAW setelah beliau wafat.
عَنْ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ كَانَ ابْنُ عَبَّاسٍ يُحَدِّثُ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ كَشَفَ عَنْ وَجْهِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مَيِّتٌ بُرْدَ حِبَرَةٍ كَانَ مُسَجًّى عَلَيْهِ فَنَظَرَ إِلَى وَجْهِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ أَكَبَّ عَلَيْهِ فَقَبَّلَهُ [2]
Dari abi salamah berkata, bahwa Ibnu Umar menceritakan, sesungguhnya Sahabat Abu Bakar membuka muka Rasulullah SAW ketika beliau wafat. Beliau memandangi wajah bwliau kemudian beliau menelungkup, lalu menciumnya lantas menangis.
Di dalam kitab al-Fath, al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan, bahwa kesunahan mencium mayat, itu apabila mayatnya sholeh dengan tujuan tabarruk dan mengikuti jejak Rasulullah SAW kala mencium Utsman bin Madz’un yang telah meninggal.
Tetapi, jika Mayatnya tidak sholeh, maka hukum menciumnya adalah boleh bagi keluarga atau teman, karena dengan menciumnya kadang bisa meringankan beban kehilangan.
Jika mayat bukan keluarga atau temannya maka hukum menciumnya adalah makruh, sebab kadang mayat tidak rela kalau seandainya ia dicium orang lain disaat hidupnya.
Bolehkah Mencium Pipi Mayat?
Reviewed by islamiro
on
April 04, 2020
Rating: