Makna Moderatisme NU Dalam Politk

 


Kata moderat, dalam bahasa Arab biasanya disebut wasathiyyah, istilah ini menggunakan dasar rujukan dari Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 143 “Dan demikianlah kami jadikan kalian sebagai umat yang wasath. pendapat para ahli tafsir wasath ini berarti sesuatu yang ada di tengah atau sesuatu yang memiliki dua belah ujung yang ukurannya sebanding, tidak memihak. Kata wasath ini juga bisa berarti terbaik, berharga, terpilih, dan adil.

Merekam penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa sifat wasath yang disematkan pada umat adalah sesuatu yang melekat sejak umat ini menerima dan mengimani petunjuk-petunjuk dari Nabi Muhammad SAW, tentunya selama mereka konsisten menjalankan ajaran-ajaran Allah SWT dan Rasul-Nya, maka saat itulah mereka menjadi umat terbaik, terpilih dan adil.

Kemudian konsep ummatan wasathon ini jika ditarik ke dalam ranah politik adalah seiras dengan sembilan butir Pedoman Berpolitik Warga NU yang dicetuskan dalam Muktamar NU XVIII di Krapayak Yogyakarta tahun 1989. Ya’ni :

  1. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945;
  2. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integritas bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat;
  3. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban, dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama;
  4. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan moral, etika, dan budaya yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi Persatuan Indonesia, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
  5. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral agama, konstitusional, adil, sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang disepakati serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah dalam memecahkan masalah bersama;
  6. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional dan dilaksanakan sesuai dengan akhlaq al karimah sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunah Waljamaah;
  7. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama, dengan dalih apa pun, tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan;
  8. Perbedaan pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga NU harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadlu’ dan saling menghargai satu sama lain, sehingga di dalam berpolitik itu tetap terjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama;
  9. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi kemasyarakatan timbal balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim yang memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan yang lebih mandiri dan mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk berserikat, menyatukan aspirasi serta berpartisipasi dalam pembangunan. (nam/nu online).

Dalam upaya mengawal perpolitikan warga NU agar sesuai syari’at dan khitthoh, NU perlu getol dan masiv dalam mensosialisasikan sembilan butir Pedoman Berpolitik Warga NU tersebut melalui wadah-wadah kaderisasi yang ada di NU dan Banom. Seperti di PPWK, MKNU, PKPNU, Diklatsar Ansor dan lain-lain.

Makna Moderatisme NU Dalam Politk Makna Moderatisme NU Dalam Politk Reviewed by islamiro on Februari 13, 2023 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.