Didalam menyambut bulan Ramadhan, Rasulullah ﷺ memberi arahan singkat atau ceramah singkat di depan para sahabatnya, pengarahan Rasulullah ﷺ atau ceramah singkat beliau adalah seperti berikut ini:
أَيُّهَا الَّناسُ قَدْ أَظَلَّكُمْ شَهْرٌ عَظِيْمٌ، شَهْرٌ مُباَرَكٌ، شَهْرٌ فِـيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ جَعَلَ اللهُ صِياَمَهُ فَرِيْضَةً وقِياَمَ لَيْلَهُ تَطَـوُّعاً مَنْ تَقَرَّبَ فِـيْهِ بِخَصْلَةٍ مِنَ اْلخَيْرِ كَانَ كَمَنْ أَدَّى فَرِيْضَةً فِـيْماَ سِوَاهُ وَمَنْ أَدَّى فِـيْهِ فَرِيْضَةً كَانَ كَمَنْ أَدَّى سَبْعِيْنَ فَرِيْضَةً فِـيْمَا سِواَهُ وَهُوَ شَهْرُ الصَّـبْرِ وَالصَّـبْرُ ثَـوَابُهُ الْجَنَّةُ وَشَهْرُ الْمُوَاسَاةِ وَ شَهْرٌ يَزْدَادُ فِـيْهِ رِزْقُ الْمُؤْمِنِ، مَنْ فَطَّرَ فِـيْهِ صَائِماً كَانَ مَغْفِرَةً لِذُنُوْبِهِ وَعِتْقَ رَقَبَتِهِ مِنَ النَّارِ وَ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْتَقُصَ مِنْ أَجْرِهِ شَيْءٌ قَالُوْا لَيْسَ كُلُّنَا نَجِدُ مَا يُفَطِّرُ الصَّائِمَ، فَقَالَ : يُعْطِي اللهُ هَذَا الثَّوَابَ مَن فَطَّرَ صَائِماً عَلىَ تَمْرَةٍ أَوْ شُرْبَةِ مَاءٍ أَوْ مذَقَّةِ لَبَنٍ وَهُوَ شَهْرٌ أَوَّلُهُ رَحْمَةٌ وَأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ وَآخِرُهُ عِتــْقٌ مِنَ النَّارِ، مَنْ خَفَّفَ عَنْ مَمْلُوْكِهِ غَفَرَ اللهُ لَهُ وَأَعْتَقَهُ مِنَ النَّارِ وَاسْتَكْثَرُوْا فِـيْهِ مِن أَرْبَـعِ خِصَالٍ : خَصْلَتَيْنِ تُرْضُوْنَ بِهِمَا ربَّكُمْ وَخَصْلَتَيْنِ لاَ غِنىَ بِكُمْ عَنْهُمَا فَأَمَّا الْخَصْلَتَانِ اللَّتاَنِ تُرْضُوْنَ بِهِمَا ربَّكُمْ فَشَهَادَةُ أَنْ لاَ إلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ تَسْتَغْفِرُوْنَهُ وَأَمَّا اللَّتاَنِ لاَ غِنىَ بِكُمْ عَنْهُمَا فَـتَسْأَلُوْنَ اللهَ الْجَنَّةَ وَ تَـعُوْذُوْنَ بِهِ مِنَ النَّارِ وَ مَنْ أَشْبَعَ فِـيْهِ صَائِماً سَقَاهُ اللهُ مِنْ حَوْضِيْ شُرْبَةً لاَ يَظْمَأُ حَتَى يَدْخُلَ اْلجَنَّةَ
“Wahai
manusia, sesungguhnya telah menaungi kamu bulan yang agung dan penuh berkah.
Bulan yang di dalamnya terdapat suatu malam yang nilainya lebih baik dari
seribu bulan. Pada bulan itu, Allah menjadikan puasanya sebagai suatu kewajiban
dan qiyam atau shalat di malam harinya sebagai ibadah sunnah. Siapa yang
mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu kebajikan, maka nilainya sama dengan
mengerjakan kewajiban di bulan lain. Siapa yang mengerjakan suatu kewajiban
dalam bulan Ramadhan tersebut, maka sama dengan menjalankan tujuh puluh
kewajiban di bulan lain. Ramadhan itu adalah bulan kesabaran; sedangkan
ketabahan dan kesabaran, balasannya adalah surga. Ramadhan adalah bulan
pertolongan, pada bulan itu rizki orang-orang mukmin ditambah. Siapa yang
memberikan makanan untuk berbuka bagi orang yang berpuasa di bulan itu, maka ia
akan diampuni dosanya, dibebaskan dari api neraka. Orang itu memperoleh pahala
seperti orang yang berpuasa tersebut. Sedangkan pahala puasa bagi orang yang
melakukannya, tidak berkurang sedikitpun. Para sahabat bertanya: “Wahai
Rasulullah, kami tidak semua memiliki makanan untuk berbuka bagi orang lain”.
Bersabda Rasulullah ﷺ: “Allah
memberikan pahala kepada orang yang memberikan sebutir kurma, atau seteguk air,
atau seteguk susu”. Dialah Ramadhan, bulan yang permulaannya dipenuhi dengan
rahmat, periode pertengahannya dipenuhi dengan ampunan dan maghfirah, pada
periode terakhirnya merupakan pembebasan manusia dari azab neraka. Barang siapa
yang meringankan beban pekerjaan pembantu-pembantu rumah tangganya, niscaya
Allah akan mengampuni dosa-dosanya dan membebaskannya dari api neraka. Oleh
karena itu dalam bulan Ramadhan ini, hendaklah kamu sekalian dapat meraih empat
bagian. Dua bagian pertama untuk memperoleh ridha Tuhanmu dan dua bagian lain
adalah sesuatu yang kamu dambakan. Dua bagian yang pertama ialah bersaksi
dengan sesungguhnya bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan hendaklah memohon
ampunan kepada-Nya. Dua bagian yang kedua yaitu kamu memohon (dimasukkan ke
dalam) surga dan berlindung dari api neraka. Siapa yang memberi minuman kepada
orang yang berpuasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari telagaku, suatu
minuman yang seseorang tidak akan merasa haus dan dahaga lagi sesudahnya,
sehingga ia masuk ke dalam surga”. (Hadits Dhaif, Riwayat Ibnu Khuzaimah: 1780,
al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman: 3455. redaksi hadits di atas riwayat Ibn
Khuzaimah).