Rasulullah SAW mengajarkan, apabila melewati atau masuk pemakaman orang muslim di sunahkan mengucapkan salam dengan tujuan untuk mendo’akan keselamatan kepada ahli kubur, lafadznya sebagi berikut :
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ لاَحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ.
Artinya : “Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dari kaum mu’minin dan muslimin, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian” (Imam Muslim 975, An-Nasa`i 4/94, Ahmad 5/353, 359, 360).
وفي خبر الترمذي كان إذا مر بقبور المدينة قال : السلام عليكم يا أهل القبور يغفر الله لنا ولكم أنتم سلفنا ونحن بالأثر.
Sementar dalam hadits at-Tirmizhi disebutkan, ketika
melewati kubur madinah, Rasulullah SAW berkata; “Salam keselamatan wahai
penduduk kubur, semoga Allah mengampuni kami dan kalian semua, kalian semua
adalah pendahulu-pendahulu kami dan kami adalah orang-orang yang (datang) belakangan,